PERSYARATAN PENERIMA
Persyaratan Umum
1.Murid dengan usia 6-21 tahun
2.Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
3.Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
4.Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
Persyaratan Khusus
1.Terdaftar dalam DTKS
2.Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
3.Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
KLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK MENDOWNLOAD BERKAS PENGAJUAN KJP PLUS
https://drive.google.com/drive/folders/1g-1ekvJOM-vj_xel18iKNWHtnnYlo9sA
