Upload Dokumen
25 – 26 Mei
Pukul 13.00 WIB Tgl. 25 Mei s.d Pukul 15.00 WIB Tgl. 26 Mei
Verifikasi
26 & 29 Mei
Pukul 08.00 WIB Tgl. 26 Mei s.d Pukul 15.00 WIB Tgl. 29 Mei
Pendaftaran/Pemilihan Madrasah Tujuan
30 – 31 Mei
Pukul 00.00 WIB Tgl. 30 Mei s.d Pukul 15.00 WIB Tgl. 31 Mei
Pengumuman
2 Juni
Pukul 12.00 WIB
Lapor Diri Online
2 – 3 Juni
Pukul 13.00 WIB Tgl. 2 Juni s.d Pukul 15.00 WIB Tgl. 3 Juni
Pemberkasan Manual
2 – 3 Juni
Pukul 08.00 – 15.00 WIB
KETENTUAN
1) Anak Guru memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya, dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah;
2) Anak Tenaga Kependidikan memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya, dibuktikan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)/SK Tugas di Madrasah tujuan;
3) CMB yang orang tuanya (ASN dan TNI/POLRI) mendapatkan surat penugasan pindah tugas, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2025 sampai dengan 1 Juni 2026;
4) Seleksi CMB pada jalur ini berdasarkan Prioritas berikut: a) Prioritas Pertama adalah CMB yang merupakan Anak Guru atau Anak Tenaga Kependidikan pada Madrasah tujuan; b) Prioritas Kedua adalah CMB yang merupakan orang tuanya (ASN dan TNI/POLRI);
5) CMB memilih 1 (satu) pilihan madrasah tujuan;
6) CMB yang dinyatakan belum diterima selama masa pendaftaran berlangsung, maka CMB dapat mendaftar kembali di madrasah yang lain;
7) CMB yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
8) CMB yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi;
9) CMB yang dinyatakan gugur sebagaimana pada poin 8, tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada seleksi PMB Madrasah online pada tahun 2026.
